Foto. Forum Ngalang Bersatu saat melakukan audensi di kantor PMKP2KP Gunungkidul
GUNUNGKIDUL,Jogja Publik,– Dinas terkait di Kabupaten Gunungkidul akan segera memanggil Pemerintahan Antar Waktu (PAW) atau Lurah Kalurahan Ngalang untuk melakukan pembinaan menyusul polemik pernyataan mengenai peristiwa 1965 yang menuai keberatan di kalangan masyarakat. Dinas juga mendorong agar PAW segera memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat.
Langkah tersebut mengemuka dalam audiensi bersama Forum Ngalang Bersatu (FNB), yang diwakili Ketua FNB, Turaji atau Kejun. Dalam pertemuan tersebut, pihak dinas diwakili oleh PLT Kepala Dinas PMKP2KP Gunungkidul Rahmadian Wijayanto saat menerima Audensi Forum Ngalang Bersatu,Selasa ( 13/10)
Audiensi berfokus pada pernyataan PAW terkait peristiwa 1965 yang dinilai memicu polemik dan menyinggung masyarakat. Menanggapi hal itu, dinas menyatakan akan mengambil langkah cepat dengan memanggil PAW untuk pembinaan sekaligus mendorong penyampaian klarifikasi secara terbuka.
Dinas berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat dan membantu meredakan polemik yang berkembang. Namun, tanggapan langsung dari pihak PAW masih diperlukan agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang.
Dinas Akan Monitoring dan Membina Bamuskal
Selain menangani polemik pernyataan PAW, dinas berencana mengundang Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) untuk melakukan monitoring dan pembinaan. Langkah tersebut bertujuan mendorong Bamuskal agar lebih dekat dengan masyarakat serta membenahi pelaksanaan tugas dan kinerjanya sesuai fungsi dan kewenangan.
Dinas juga menyatakan siap menjembatani PAW dan Bamuskal untuk berdiskusi secara langsung dengan FNB. Dialog tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi bagi para pihak untuk membahas persoalan yang berkembang dan mencari penyelesaian secara terbuka.
Persoalan Tanah Sultan Ground Menunggu Proses Hukum
Dalam audiensi itu, pihak dinas turut menyampaikan bahwa Bidang Keuangan telah dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum (APH) sebanyak dua kali.
Adapun persoalan di Kalurahan Ngalang yang berkaitan dengan tanah Sultan Ground (SG) disebut telah ditangani aparat penegak hukum, dalam hal ini kejaksaan. Pihak dinas menyatakan akan menunggu proses tersebut hingga terdapat ketetapan hukum.
Penanganan persoalan tanah SG tersebut perlu dibedakan dari polemik pernyataan mengenai peristiwa 1965. Masing-masing persoalan diharapkan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
FNB Mendorong Penyelesaian melalui Klarifikasi
Polemik pernyataan PAW mengenai peristiwa 1965 menjadi pokok pembahasan dalam audiensi tersebut. Dinas menyatakan akan segera menindaklanjuti persoalan itu melalui pemanggilan dan pembinaan, serta mendorong klarifikasi terbuka kepada masyarakat.
Langkah berikutnya adalah memperkuat komunikasi antara PAW, Bamuskal, dan FNB melalui dialog langsung yang difasilitasi dinas.
Masyarakat diharapkan memperoleh penjelasan yang utuh agar persoalan tidak semakin meluas. Sementara itu, perkembangan penanganan persoalan tanah SG tetap menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
Hingga berita ini disusun, jadwal pemanggilan PAW dan waktu penyampaian klarifikasi terbuka belum diinformasikan secara terperinci.
( Pai/JP)







