Top Up DANA Pakai Uang Palsu, Pria Asal Gunungkidul Diciduk Polisi

redaksi
A-AA+A++

 

SLEMAN,Jogjapublik,-  Unit Reskrim Polsek Sleman mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan mata uang dan uang kertas. Seorang pria berinisial ER alias KODOK (32) diduga menggunakan uang palsu untuk membeli uang elektronik DANA.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolsek Sleman, Selasa (6/10/2026).

Kapolsek Sleman Kompol Eka Andy Nursanto, S.H., M.H., melalui jajaran Reskrim menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Bella Jaya Cell, Jalan Turi, Jogokerten, Trimulyo, Sleman.

Saat itu, pelaku datang menggunakan sepeda motor matic dan membeli uang elektronik DANA senilai Rp500 ribu.

Pembayaran dilakukan menggunakan lima lembar uang pecahan Rp100 ribu.

Transaksi tersebut awalnya berjalan seperti biasa. Namun, keesokan harinya, uang yang digunakan pelaku diketahui bermasalah saat korban hendak melakukan setor tunai melalui ATM BCA.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lima lembar uang pecahan Rp100 ribu tersebut diketahui merupakan uang palsu.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Polsek Sleman. Petugas melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku sedang berada di Rutan Polres Bantul karena terlibat perkara lain.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap ER. Dalam pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan disebut mengakui perbuatannya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa lima lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, satu lembar struk pembelian uang elektronik atau top up DANA, satu jumper warna abu-abu bertuliskan LIFESIDE, serta satu celana panjang jeans warna hitam.

Dalam perkara ini, pelaku dijerat Pasal 375 Ayat (1) dan Ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga:
Bahan Ajar Jadi Sorotan, Dikpora Kulon Progo Buka Suara : Akses Siswa Tetap Gratis

Kasus tersebut masih diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

( Pai/jp)

error: Content is protected !!