Propam Polresta Yogyakarta Tetapkan Aipda S sebagai Terduga Pelanggar dalam Kasus di Alun-Alun Kidul

redaksi
A-AA+A++

 

YOGYAKARTA, Jogjapublik,-  Propam Polresta Yogyakarta menetapkan satu personel Polsek Kraton berinisial Aipda Sebagai terduga pelanggar dalam penanganan dugaan pelanggaran anggota yang terjadi di kawasan Alun-Alun Kidul, Yogyakarta.

Kasipropam Polresta Yogyakarta, AKP Wahyu Tri Handono, S.H. mengatakan keputusan tersebut diambil setelah Propam melakukan penyelidikan secara intensif, termasuk meminta keterangan resmi dari pihak manajemen Bolo Sego.

“Dapat kami sampaikan, hari ini, Senin 21 September 2026, Propam Polresta Yogyakarta telah menyelesaikan penyelidikan intensif, termasuk meminta keterangan resmi dari pihak manajemen Bolo Sego,” ujar Wahyu dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).

Menurutnya, hasil gelar perkara yang dilakukan pada Senin sore menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar.

Sementara itu, dua personel lainnya yang turut diperiksa dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran SOP berdasarkan keterangan pihak Bolo Sego dan sejumlah saksi lainnya.

“Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan sore tadi, Propam telah menetapkan satu personel Polsek Kraton berinisial Aipda S sebagai terduga pelanggar,” jelasnya.

Terhadap Aipda S, Propam Polresta Yogyakarta telah melakukan pengamanan dalam tempat khusus (patsus). Langkah tersebut dilakukan dalam rangka proses pemeriksaan pendahuluan oleh Propam.

Selanjutnya, perkara tersebut akan diproses melalui mekanisme sidang disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

Wahyu menegaskan, penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya transparansi kepada publik sekaligus komitmen Polresta Yogyakarta dalam memastikan proses penegakan aturan internal berjalan secara profesional dan akuntabel.

“Langkah ini merupakan bagian dari transparansi publik dan perwujudan komitmen Polresta Yogyakarta dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.

( Red )

Baca juga:
BULOG Yogyakarta Perkuat Dukungan Peternak Mikro, Jagung SPHP Disalurkan dan Telur Diserap hingga Desember
error: Content is protected !!