TEMUAN BPK MILIARAN RUPIAH DI BKPSDM SORONG SELATAN, LIN SIAP GEBRAK KEJAGUNG DAN KPK!

redaksi
A-AA+A++

Foto.Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara.dok.

 

 

JAKARTA,Jogjapublik,- Lembaga Investigasi Negara (LIN) mengambil sikap tegas menyikapi dugaan penyimpangan anggaran di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.

Setelah menerima laporan resmi dari DPD LIN Papua Barat Daya, Ketua Umum DPP LIN, Robi Irawan Wiratmoko, memastikan persoalan tersebut akan dibawa ke Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sorotan LIN mengacu pada temuan dalam LHP BPK RI Tahun Anggaran 2025 terkait 17 SP2D melalui CV KM dengan total nilai Rp3,1 miliar.

Dari dokumen yang menjadi perhatian LIN, terdapat dua kelompok temuan, yakni belanja yang dipersoalkan sebesar Rp1.637.508.120 dan belanja lainnya senilai Rp910.371.000. Sejumlah persoalan yang disebut dalam temuan meliputi dugaan mark-up honorarium, belanja makan dan minum yang tidak sesuai realisasi, nota yang dipersoalkan, hingga dugaan penyedia fiktif dan LPJ tanpa daftar hadir.

“LIN bukan organisasi kaleng-kaleng. Kami tidak akan tinggal diam ketika ada temuan penggunaan uang negara yang belum mendapatkan penjelasan memadai. Dalam waktu dekat, dokumen ini akan kami bawa ke Kejagung dan KPK agar diperiksa secara menyeluruh,” tegas Robi di Jakarta, Saat dikonfirmasi jogjapublik,Selasa (3/11/2026).

Ia juga menyoroti informasi bahwa hingga 29 Juni 2026, BKPSDM disebut belum dapat menunjukkan bukti riil atas sejumlah pertanggungjawaban belanja. Bahkan, terdapat nilai sekitar Rp1,6 miliar yang menurut laporan LIN belum dikembalikan ke kas daerah.

“Uang rakyat bukan untuk dipermainkan. Jika penggunaan anggaran benar, buktikan dengan dokumen yang sah. Tetapi jika ditemukan unsur penyimpangan, siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum,” tandasnya.

LIN turut meminta Bupati Sorong Selatan dan BKPSDM segera memberikan klarifikasi terbuka. Menurut Robi, persoalan ini tidak boleh berhenti pada temuan administratif, tetapi harus ditelusuri hingga jelas siapa yang bertanggung jawab.

Baca juga:
Kecelakaan Beruntun di Banguntapan Bantul, Pengayuh Becak Tewas di Lokasi

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari BKPSDM maupun Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi.

LIN menegaskan akan mengawal persoalan ini sampai tuntas. Transparansi anggaran bukan pilihan, melainkan kewajiban penyelenggara negara.

( Tim red)

error: Content is protected !!