KULON PROGO ,Jogjapublik,- Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menegaskan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang bersumber dari APBN harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan produksi sekaligus menekan biaya dan waktu kerja petani.
Penyerahan bantuan alsintan berlangsung di Aula Padi Menor dan halaman Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Senin (5/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kulon Progo Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M., Ketua DPRD Kulon Progo, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo, tenaga ahli Titiek Soeharto, penyuluh pertanian, koordinator BPP, serta kelompok tani dan gapoktan penerima bantuan.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo RR. Heni Hernawati, S.P., M.Si., mengatakan hingga September 2026, Kulon Progo telah menerima 109 unit alsintan dari APBN.
Bantuan tersebut terdiri atas traktor roda empat, combine harvester, traktor roda dua, hand sprayer, power thresher, tractor crawler, pompa air, dan rice transplanter.
“Secara keseluruhan, 109 unit tersebut disalurkan kepada 96 penerima dengan nilai sekitar Rp10,4 miliar,” ujar Heni.
Pada tahap keempat tahun 2026, sebanyak 42 unit alsintan disalurkan kepada 42 kelompok tani dan gabungan kelompok tani (gapoktan) yang tersebar di 11 kapanewon.
Jenis bantuan meliputi traktor roda empat, traktor roda dua rotary dan singkal, pompa air, rice transplanter, combine harvester, serta power thresher. Penyerahan secara simbolis diwakili oleh 29 kelompok tani dan gapoktan.
Bupati Kulon Progo Dr. R. Agung Setyawan menegaskan bantuan tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan pemerintah pusat. Karena itu, pemanfaatannya harus benar-benar diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi pertanian.
“Yang paling penting adalah alat-alat ini diturunkan untuk semaksimal mungkin digunakan untuk kepentingan peningkatan produksi pertanian,” tegasnya.
Bupati mengingatkan agar penggunaan alsintan disesuaikan dengan kondisi dan luasan lahan penerima sehingga dapat beroperasi secara optimal. Menurutnya, bantuan tersebut diperuntukkan bagi kelompok tani dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, dialihkan, maupun sekadar disimpan.
“Bantuan ini adalah untuk digunakan, bukan hanya untuk disimpan. Kalau belum bisa memanfaatkannya, Dinas Pertanian harus cari solusi,” ujarnya.

Ia juga meminta Dinas Pertanian dan Pangan mencari solusi apabila kapasitas atau jenis alsintan yang diterima belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi lahan, sehingga bantuan tetap dapat memberikan manfaat maksimal bagi petani.
Selain menghemat waktu dan biaya produksi, Bupati berharap pemanfaatan alsintan menjadi bagian dari penguatan ekosistem pertanian di Kulon Progo. Petani didorong tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga memperhatikan kebutuhan pasar agar hasil pertanian memiliki nilai ekonomi yang lebih baik.
Sementara itu, salah satu penerima bantuan, Sudarman dari Gapoktan Glagah Sari, mengapresiasi bantuan combine harvester yang diterima kelompoknya.
Menurut Sudarman, Gapoktan Glagah Sari menaungi 15 kelompok tani dengan total luas lahan sawah sekitar 128 hektare. Bantuan tersebut dinilai dapat membantu mempercepat proses panen sekaligus mendukung efisiensi kerja petani.
“Alhamdulillah, dari pemerintah sudah memenuhi kebutuhan yang kami ajukan. Anggota kami ada 15 kelompok tani dengan luasan sawah sekitar 128 hektare. Dengan bantuan ini, insyaallah bisa difungsikan dengan baik,” ujar Sudarman.
( Pai/JP)









