Foto.Petugas Saat Melakukan evakuasi korban.dok.
BANTUL, Jogjapublik,- Kecelakaan maut terjadi di jalur kereta api wilayah Dusun Soragan RT 01, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Kamis (29/10/2026) pagi. Seorang pria berinisial P.W.R. (21), warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta, meninggal dunia setelah tertemper kereta api yang melaju dari arah Stasiun Tugu menuju Stasiun Wates.
Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat yang dideritanya. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.50 WIB dan langsung ditangani petugas kepolisian bersama tim medis.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa petugas bergerak ke lokasi setelah menerima laporan kejadian. Penanganan melibatkan personel Polsek Kasihan, Tim Identifikasi Polres Bantul, PMI Bantul, serta petugas Puskesmas Kasihan II.
“Setelah menerima laporan, petugas Polsek Kasihan bersama Tim Identifikasi Polres Bantul, PMI Bantul, dan petugas Puskesmas Kasihan II mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Rita.
Masinis Sudah Bunyikan Peringatan, Tabrakan Tak Terhindarkan
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun petugas, peristiwa bermula sekitar pukul 04.45 WIB ketika kereta api melintas di lokasi kejadian. Saat itu, masinis melihat seseorang bergerak dari arah timur ke barat di jalur rel.
Masinis disebut telah membunyikan semboyan peringatan berulang kali. Namun, jarak yang sudah terlalu dekat membuat kecelakaan tidak dapat dihindari.
“Masinis telah membunyikan peringatan, tetapi karena jaraknya sudah terlalu dekat, korban tertemper kereta api. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas pengendali perjalanan kereta api di Yogyakarta,” jelas Rita.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada petugas keamanan khusus kereta api atau Polsuska. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati korban tergeletak di atas rel dan segera menghubungi Polsek Kasihan serta PMI Bantul untuk meminta bantuan.
Korban Alami Luka Berat
Hasil pemeriksaan petugas identifikasi dan tenaga medis menunjukkan korban mengalami trauma berat pada sejumlah organ vital, termasuk kepala dan dada. Korban juga mengalami patah tulang paha kanan serta dislokasi bahu kiri.
“Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta untuk penanganan lebih lanjut,” imbuh Rita.
Sementara itu, petugas palang pintu di Pos Soragan yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian mengaku tidak melihat adanya orang berjalan dari pos menuju arah timur lokasi kecelakaan.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui bekerja di sebuah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Polisi Imbau Warga Tidak Beraktivitas di Jalur Rel
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak berjalan atau melakukan aktivitas di jalur kereta api. Selain membahayakan keselamatan diri sendiri, keberadaan orang di atas rel juga berpotensi menimbulkan situasi berbahaya bagi perjalanan kereta.
Masyarakat diminta selalu waspada dan mematuhi ketentuan keselamatan di sekitar jalur perkeretaapian untuk mencegah kecelakaan serupa.
Hingga berita ini disusun, informasi yang disampaikan kepolisian belum menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan korban berada di jalur rel. Karena itu, penyebab dan latar belakang kejadian tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan keterangan awal tersebut.
( Pm/JP)







