Cegah Beras SPHP Diselewengkan, BULOG Yogyakarta Perketat Pengawasan hingga Banyumas dan Magelang

redaksi
A-AA+A++

Foto. BULOG Yogyakarta Perketat Pengawasan hingga Banyumas dan Magelang.dok

 

 

YOGYAKARTA,Jogjapublik, – Perum BULOG Kantor Wilayah (Kanwil) Yogyakarta memperketat pengawasan penyaluran beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari wilayah DIY hingga Kantor Cabang (Kancab) Banyumas dan Magelang.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi beras pemerintah tepat sasaran, sesuai ketentuan, serta tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Yogyakarta, Dedi Aprilyadi, mengatakan pihaknya telah membentuk dan menyiagakan Satuan Tugas (Satgas) Khusus Penertiban di seluruh wilayah operasional. Satgas tersebut bertugas mengawasi rantai distribusi, termasuk jaringan mitra penyalur dan gudang penyimpanan.

Menurut Dedi, pengawasan tidak hanya dilakukan di lima wilayah DIY, yakni Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul, tetapi juga menjangkau Kancab Banyumas serta Kancab Magelang.

“Kami di Kantor Wilayah Yogyakarta telah membentuk dan menyiagakan Satgas Khusus di seluruh wilayah operasional kami, termasuk melakukan monitoring ketat ke Kancab Banyumas dan Kancab Magelang, jauh sebelum isu penyalahgunaan muncul,” kata Dedi, Jumat (30/10/2026).

Ia menegaskan, pembentukan satgas merupakan langkah proaktif untuk memperketat pengawasan, meningkatkan kedisiplinan mitra penyalur, serta memastikan beras SPHP dijual sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

BULOG juga menggandeng sejumlah instansi untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan. Setiap pekan, monitoring dilakukan bersama Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polri/Polda, serta instansi terkait di masing-masing wilayah kerja.

Pengawasan tersebut menyasar titik-titik distribusi, termasuk pasar tradisional dan outlet Rumah Pangan Kita (RPK). Petugas melakukan pemantauan harga, ketersediaan stok, hingga kepatuhan mitra penyalur terhadap aturan distribusi beras SPHP.

Baca juga:
KETUM LIN ROBI IRAWAN TEGASKAN KEWENANGAN LIN: JANGAN TAKUT AWASI PEMERINTAH, UANG NEGARA BUKAN MILIK OKNUM!

Sejumlah potensi pelanggaran menjadi perhatian khusus, mulai dari penjualan beras di atas HET, praktik pengoplosan, hingga pengalihan alokasi beras SPHP kepada pihak yang tidak berhak.

Tak hanya di tingkat penjualan, pengawasan juga diperketat di gudang logistik. Pemeriksaan meliputi kualitas dan kuantitas beras, serta administrasi penerimaan maupun pengeluaran barang.

Dedi menegaskan, pengawasan berlapis tersebut merupakan bagian dari upaya BULOG membangun sistem distribusi pangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Pihaknya juga mengajak masyarakat ikut mengawasi penyaluran beras SPHP. Apabila menemukan indikasi pelanggaran, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti.

Dengan pengawasan hingga tingkat cabang dan mitra penyalur, BULOG Kanwil Yogyakarta berharap distribusi beras pemerintah berjalan sesuai aturan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

( Pm/JP)

error: Content is protected !!