Candi Prambanan Jadi Sumber PAD Bersama, Sleman-Klaten Resmi Sepakati Pembagian Pajak

redaksi
A-AA+A++

SLEMAN,Jogjapublik,- Pemerintah Kabupaten Sleman dan Pemerintah Kabupaten Klaten resmi menyepakati pembagian pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa kesenian dan hiburan di kawasan Candi Prambanan. Kesepakatan tersebut menjadi langkah baru bagi kedua daerah untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kawasan wisata yang berada di wilayah perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan salinan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Rama Shinta Garden Resto, Sleman, Senin (28/9/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Prosesi tersebut disaksikan dan salinan dokumen diserahkan kepada Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko InJourney, Joel Siahaan, yang hadir mewakili jajaran direksi InJourney Destination Management.

Kerja sama ini menjadi bentuk pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Melalui kesepakatan tersebut, Sleman dan Klaten memiliki landasan dalam mengatur pembagian potensi penerimaan PBJT dari kegiatan jasa kesenian dan hiburan di kawasan Candi Prambanan.

Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan, kesepakatan tersebut patut disyukuri karena membuka kembali potensi penerimaan pajak daerah dari kawasan Candi Prambanan.

Menurut Harda, batas administrasi wilayah tidak seharusnya menjadi penghalang bagi pemerintah daerah untuk membangun sinergi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Tuhan mengingatkan bahwa kita itu satu. Batas wilayah itu hanya bentuk kewenangan berbagi pemerintah daerah. Mari kita gunakan hasil pajak ini dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan masyarakat Klaten dan Sleman,” tegas Harda.

Harda menambahkan, penerimaan dari sektor pajak tersebut harus dimanfaatkan secara optimal, terutama untuk mendukung kenyamanan wisatawan dan menjaga kelestarian kawasan Candi Prambanan.

Baca juga:
Sembunyikan 4,2 kg di Duga Emas di Tubuh,Dua Penumpang Tujuan Singapura Diamankan di YIA

Menurutnya, perhatian juga perlu diberikan terhadap kebersihan lingkungan serta kondisi aliran sungai yang berada di sekitar kawasan wisata.

InJourney Siap Penuhi Kewajiban Pajak

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko InJourney Joel Siahaan menyambut positif kesepakatan antara Pemkab Sleman dan Pemkab Klaten tersebut.

Ia menyebut Candi Prambanan bukan hanya memiliki nilai sejarah dan budaya bagi Indonesia, tetapi juga menjadi simbol kemajemukan budaya dunia yang perlu dijaga bersama.

InJourney melalui pengelola kawasan menyatakan siap menjalankan kewajiban penyetoran pajak sesuai persentase yang telah disepakati dalam kerja sama tersebut.

Selain kewajiban perpajakan, InJourney juga terus mendorong kontribusi sosial melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Program tersebut antara lain berupa renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat sekitar serta peningkatan kualitas pelayanan pariwisata melalui program InJourney Hospitality House yang diarahkan untuk meningkatkan kemampuan hospitality masyarakat lokal.

Klaten Dorong Pengembangan Kawasan Prambanan

Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengapresiasi keterbukaan Pemkab Sleman dan pengelola kawasan Candi Prambanan dalam membangun kerja sama lintas wilayah.

Menurut Hamenang, kerja sama tersebut dapat memperkuat rasa memiliki bersama terhadap Candi Prambanan yang secara kawasan memiliki keterkaitan erat dengan masyarakat Sleman dan Klaten.

Ia menggunakan istilah Jawa rumangsa melu handarbeni, yang berarti merasa ikut memiliki, merawat, dan mengembangkan kawasan tersebut.

“Semoga ini menjadi awal yang baik sehingga kita merasa sama-sama memiliki Candi Prambanan. Kalau orang Jawa bilang ada istilah rumangsa melu handarbeni, ikut bersama-sama merawat dan mengembangkan Candi Prambanan ini,” ujar Hamenang.

Hamenang menyebut sektor pariwisata di Klaten terus menunjukkan perkembangan. Ia mencatat kunjungan wisatawan ke Kabupaten Klaten telah mencapai sekitar 7,5 juta kunjungan.

Baca juga:
BULOG Gelontorkan 3.118 Ton Beras untuk 103.950 Penerima di Purworejo

Menurutnya, potensi tersebut dapat dikembangkan lebih jauh melalui kolaborasi penyelenggaraan berbagai kegiatan berskala nasional maupun internasional di kawasan Prambanan.

Selain kerja sama perpajakan, Hamenang juga mendorong adanya penyesuaian regulasi terkait perzonasian kawasan melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Penyesuaian tersebut, menurutnya, diperlukan agar pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata, termasuk hotel dan penginapan di sekitar Candi Prambanan maupun Candi Sewu, dapat berkembang sesuai kebutuhan kawasan.

Hamenang menilai pengembangan fasilitas pendukung juga penting untuk mengakomodasi potensi kegiatan keagamaan dan wisata religi umat Hindu dari berbagai daerah maupun negara.

Kerja sama Pemkab Sleman, Pemkab Klaten, dan InJourney diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat kolaborasi lintas wilayah, sekaligus mendorong pemerataan manfaat ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan Candi Prambanan.

Dengan skema pembagian PBJT yang telah disepakati, potensi ekonomi dari kawasan wisata Prambanan diharapkan tidak hanya menjadi sumber penerimaan daerah, tetapi juga kembali dalam bentuk peningkatan pelayanan publik, pengelolaan lingkungan, serta pengembangan pariwisata yang berkelanjutan.

( */Aiman)

error: Content is protected !!