foto.petugas kepolisian saat mendatangi tempat kejadian.dok.hms.
SLEMAN,Jogjapublik, – Perselisihan antara sejumlah warga Dusun Cupuwatu I, Purwomartani, Kalasan, dengan seorang penghuni rumah kontrakan sempat memicu keributan pada Selasa (3/11/2026) dini hari. Beruntung, situasi berhasil dikendalikan dan kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai setelah dimediasi Polresta Sleman.
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 01.00 WIB akibat kesalahpahaman antara sejumlah orang di lokasi. Situasi sempat memanas hingga terjadi keributan yang kemudian dilerai oleh warga sekitar.
Salah satu pihak yang terlibat diketahui berinisial F (24), laki-laki, yang merupakan penghuni rumah kontrakan di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti kejadian itu, Polsek Kalasan bersama jajaran Polresta Sleman bergerak melakukan penanganan. Mediasi kemudian difasilitasi di Ruang Gelar Perkara Polresta Sleman pada Selasa (3/11/2026).
Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menjelaskan bahwa melalui mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Kedua pihak saling memaafkan, sepakat menyelesaikan kesalahpahaman melalui musyawarah bersama perangkat dusun, serta membuat video klarifikasi. Mereka juga berkomitmen tidak mengulangi perbuatan serupa dan bersedia menjalani proses hukum sesuai ketentuan apabila kembali melakukan pelanggaran.
Polresta Sleman mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi maupun provokasi yang berpotensi memicu konflik sosial. Kerukunan dan komunikasi ant warga dinilai menjadi kunci menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Masyarakat juga diminta menghindari tindakan main hakim sendiri serta mengedepankan musyawarah. Jika terjadi perselisihan, warga diharapkan segera berkoordinasi dengan perangkat lingkungan atau pihak kepolisian agar persoalan dapat ditangani secara tepat dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
( Pm/JP)







