Foto.Peserta Monev Keterbukaan Informasi DIY 2026 Naik Jadi 649 Badan Publik.dok.
KULON PROGO,Jogjapublik,- Partisipasi badan publik dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Daerah (KID) 2026 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meningkat menjadi 649 peserta. Jumlah tersebut naik dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebanyak 534 peserta.
Capaian itu dibahas dalam Forum Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DIY di Bukit Resto Cubung, Lendah, Kulon Progo, Selasa (27/10/2026). Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulon Progo sebagai tuan rumah.
Kepala Diskominfo Kulon Progo, Bambang Sutrisno, mengatakan peningkatan partisipasi menjadi tantangan bagi badan publik untuk terus memperbaiki kualitas keterbukaan informasi, terutama di tengah maraknya disinformasi di media sosial.
“Kita harus mampu menyajikan informasi berbasis data yang akurat guna menjaga kepercayaan publik di era keterbukaan,” ujar Bambang.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo DIY, Ditya Nanaryo Aji, menekankan pentingnya kesamaan persepsi antara Komisi Informasi Daerah (KID) dan badan publik. Menurutnya, mekanisme evaluasi dan sanggah diperlukan untuk menjaga objektivitas penilaian.
Ketua KID DIY, Erniati, menjelaskan peningkatan jumlah peserta turut didorong oleh tingginya partisipasi pemerintah kalurahan dan kelurahan, yang mencapai 75 persen dari target keseluruhan.
Monev tahun ini juga mengembangkan metode penilaian melalui penelusuran digital (*crawling*) pada situs web dan media sosial instansi. Penilaian mencakup akurasi dan relevansi informasi hingga aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Erniati mengimbau badan publik memanfaatkan masa sanggah dengan menyertakan bukti pendukung yang memadai agar hasil penilaian lebih akurat dan adil.
Melalui forum tersebut, sinergi antara pemerintah daerah dan PPID di seluruh DIY diharapkan semakin kuat sehingga masyarakat memperoleh informasi publik yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
( Pm/JP)







