YOGYAKARTA,Jogja publik,- Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperkuat sinergi dengan Densus 88 Antiteror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Satgaswil DIY, dan Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) untuk mendukung pemulihan serta memperkuat resiliensi anak korban jaringan kekerasan ekstremisme.
Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (7/10/2026). Pertemuan ini menitikberatkan pada penguatan mekanisme penanganan anak melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, sekolah, akademisi, tenaga kesehatan, hingga masyarakat sipil.
Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian adalah penyusunan dan penguatan standar operasional prosedur (SOP) sebagai pedoman bersama dalam penanganan dan pemulihan anak. Keberadaan SOP dinilai penting untuk menyamakan persepsi, memperjelas alur layanan, serta memastikan penanganan berjalan terkoordinasi di seluruh kabupaten dan kota di DIY.
“Yang terpenting adalah SOP. Bagaimana penyelamatannya, bagaimana pendekatan lintas level diarahkan untuk pemulihan,” demikian salah satu penekanan dalam pembahasan audiensi tersebut.
Perbedaan kapasitas layanan dan sumber daya di masing-masing daerah menjadi salah satu pertimbangan perlunya mekanisme yang jelas dan dapat diterapkan bersama. Dengan demikian, penanganan anak dapat dilakukan secara tepat sesuai kebutuhan, tanpa mengabaikan kondisi dan karakteristik setiap wilayah.

Optimalkan Layanan yang Sudah Tersedia
Dalam upaya memperkuat mekanisme penanganan, para pihak mendorong optimalisasi berbagai layanan dan sumber daya yang telah tersedia di DIY. Penguatan tersebut dinilai tidak harus dilakukan dengan membangun sistem baru, melainkan melalui integrasi layanan, penyamaan standar kerja, dan penguatan koordinasi antar lembaga.
“Tidak perlu membuat yang baru, kita maksimalkan yang sudah ada. Utamanya adalah mengenai SOP, perlu penyamaan persepsi terkait penggunaan bahasa yang sama,” menjadi salah satu poin yang mengemuka dalam pertemuan.
Salah satu modalitas yang dibahas adalah TESAGA, yang menyediakan kanal pengaduan bagi anak sekolah dan keluarga melalui WhatsApp dan Instagram. Layanan tersebut juga terhubung dengan konselor dan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), sehingga dapat mendukung respons terhadap kebutuhan anak, termasuk pendampingan psikologis dan rujukan ke layanan lanjutan.
Yayasan Prasasti Perdamaian menyatakan dukungannya untuk memperkuat berbagai modalitas yang telah dimiliki Pemda DIY, termasuk optimalisasi fungsi satuan tugas (Satgas) dan pengembangan mekanisme rujukan.
“YPP akan mengaktivasi dan memperkuat modalitas yang sudah ada di provinsi,” demikian disampaikan dalam pembahasan tersebut.
Penguatan fungsi Satgas diharapkan dapat didukung dengan perangkat kerja yang jelas, terutama mekanisme rujukan yang memungkinkan anak memperoleh layanan sesuai kebutuhan, mulai dari identifikasi awal hingga pendampingan dan pemulihan.
Keluarga, Sekolah, dan Lingkungan Sosial Jadi Kunci
Selain memperkuat layanan formal, audiensi juga menyoroti pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial dalam proses pemulihan anak. Pendekatan yang hanya mengandalkan mekanisme kelembagaan dinilai perlu diimbangi dengan pendekatan kultural yang sesuai dengan kondisi masyarakat.
“Pendekatan formal perlu diimbangi dengan pendekatan kultural,” menjadi salah satu penekanan dalam pertemuan tersebut.
Prinsip pendidikan Ki Hajar Dewantara mengenai tiga lingkungan pendidikan, yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat, turut menjadi rujukan dalam pembahasan. Ketiga unsur tersebut diharapkan saling mendukung untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.
Perhatian terhadap kesehatan jiwa juga menjadi bagian penting dari penguatan mekanisme pemulihan. Dukungan psikologis perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing anak, dengan tetap memperhatikan perlindungan identitas, keamanan, serta hak-hak anak selama proses pendampingan.
Di sisi lain, keterlibatan perguruan tinggi, khususnya kampus yang memiliki sumber daya di bidang psikologi, dinilai berpotensi memperkuat program pendampingan. Kolaborasi tersebut dapat dikembangkan melalui riset, pengabdian kepada masyarakat, penguatan pola pengasuhan (parenting), serta program untuk meningkatkan kohesi sosial.
“Kesempatan dengan kampus-kampus psikologi, bagian mana yang bisa dimanfaatkan. Mungkin pengabdian masyarakatnya,” menjadi salah satu gagasan yang dibahas.
Dilanjutkan dengan FGD Lintas Sektor
Penguatan sinergi tersebut dilanjutkan melalui Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis (8/10/2026). Forum ini direncanakan mempertemukan perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, Densus 88 Antiteror Polri, Satgaswil DIY, YPP, tim psikologi forensik, serta pemangku kepentingan terkait.
FGD tersebut diarahkan untuk membahas lebih lanjut mekanisme pemulihan dan penguatan resiliensi anak, termasuk koordinasi lintas lembaga, penguatan SOP, serta sistem rujukan yang dapat diterapkan secara terintegrasi.
Pembahasan juga berkaitan dengan dukungan terhadap implementasi Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAD PE) di DIY.
Melalui rangkaian audiensi dan FGD tersebut, para pihak mendorong agar layanan yang telah tersedia dapat saling terhubung dalam sistem penanganan yang lebih terkoordinasi. Dengan mekanisme yang jelas, proses identifikasi, pendampingan, rujukan, hingga pemulihan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
( Pai/JP)








