87 Aduan Masuk ke Pemkab Kulon Progo, 95,4 Persen Diklaim Tuntas

redaksi
A-AA+A++

Foto.Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, DIY, memperkuat koordinasi kehumasan untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan respons terhadap aduan masyarakat.dok

 

 

 

KULON PROGO,Jogjapublik,– Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, DIY, memperkuat koordinasi kehumasan untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan respons terhadap aduan masyarakat. Pada Triwulan III 2026, tercatat 87 aduan masuk melalui SP4N-LAPOR!, dengan 83 aduan atau 95,4 persen dinyatakan selesai.

Upaya penguatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Kehumasan yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kulon Progo di Ruang Sermo, kompleks Pemkab Kulon Progo, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini melibatkan perwakilan 46 organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Dinas Kominfo Kulon Progo, Bambang Sutrisno, mengatakan kehumasan merupakan tanggung jawab seluruh OPD, bukan hanya Dinas Kominfo.

“Kehumasan adalah tanggung jawab seluruh OPD, di mana Dinas Kominfo bertindak sebagai koordinator dan penguat,” ujar Bambang.

Menurutnya, koordinasi diperlukan agar informasi program pemerintah tersampaikan secara akurat, seragam, dan mudah diakses masyarakat. OPD juga didorong memperkuat pengelolaan informasi publik, publikasi digital, serta tindak lanjut keluhan warga.

Berdasarkan rekapitulasi SP4N-LAPOR! periode Juli–September 2026, aduan yang masuk didominasi persoalan infrastruktur jalan dan layanan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman. Data tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kecepatan penanganan aduan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kulon Progo, Agung Kurniawan, menegaskan komunikasi publik harus menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan. Ia mengingatkan seluruh OPD agar tidak menyampaikan informasi secara sendiri-sendiri tanpa koordinasi karena berisiko menimbulkan informasi yang tumpang tindih.

Sementara itu, praktisi kehumasan dan media sosial, Madiyo Sriyanto, mendorong OPD mengubah pola publikasi yang semula berfokus pada seremoni menjadi penyampaian informasi yang menjawab kebutuhan warga.

Baca juga:
Perkuat Pembangunan Daerah, Kulon Progo dan UGM Kembali Jalin Kerja sama

Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui manfaat program pemerintah, persyaratan layanan, prosedur pengajuan, serta tindak lanjut yang tersedia.

Melalui koordinasi ini, Pemkab Kulon Progo berharap publikasi antar-OPD semakin terpadu, kanal pengaduan lebih responsif, dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah meningkat.

( Pm/JP)

error: Content is protected !!